jadi begini kak, aku sudah kenal dia kira kira 1 tahun. kami sangat dekat, tetapi kami pada saat itu tidak berani saling jujur kalau kami saling suka. akhirnya tiba tiba cowo itu mengaku kepada aku bahwa dia suka sama aku. aku juga jjur kedia kalau aku suka dia. lalu suatu hari aku bermain kerumah dia kami menonton bersama, menggambar bersama.. lalu kami saling pelukan dan akhirnya kami juga ciuman tapi kami tidak pacaran. karena perbedaan agama yang membuat kami dihalangi oleh anggota keluarga kami. sebenarnya kami tidak masalah bila agama kami berbeda. tapi karena diantara kami sama sama sayang dan cinta sama keluarga, kami memilih tidak bersama tetapi kami tetap bermain bersama.. apakah pilihan kami benar?
Benar, jika kamu seorang Muslimah maka harom hukumnya menikah dengan lelaki non Muslim. Dan jika pun lelaki tersebut masuk Islam (Muallaf) maka seorang Muallaf tidak sekufu (sederajat) dengan wanita yg terlahir Islam. Dibutuhkan persetujuan wali-mu dan jika wali-mu tidak setuju maka tidak sah nikahnya.